Apa yang anda cari,,,,???

1. Kekuasaan Tuhan Yang Maha Suci


Dunia semesta alam dengan segala isinya ciptaan Tuhan Yang Maha Suci yang

berarti semua dalam satu kekuasaan yang diatur dengan hukum-hukum kodrat yang

telah ditentukan. Aturan tersebut dikenal dengan nama Kekuasaan Tuhan Yang

Maha Suci.

Kekuasaan Tuhan Yang Maha Suci tersebut pada garis besarnya diperuntukan

untuk kebahagiaan manusia, sebab dunia seisinya diciptakan untuk manusia,

sehingga Tuhan Yang Maha Suci mempunyai kekuasaan, yaitu :


1.1 Memberi

Memberi segala apa saja yang dikehendaki manusia serta dibutuhkan guna

memperoleh kebahagiaan didunia. Baik dengan permohonan ataupun dengan

tekad yang terus menerus langsung pada Tuhan ataupun tidak, sebab hak

mutlak semuanya mengenai pengakuan pada si pencipta / pemberi ataupun

tidak terletak dalam tangan manusia. Hal ini tetap Tuhan akan memberi kepada

siapa saja, sebab Tuhan itu Maha Pemurah.


1.2 Mengawasi

Disamping itu Kekuasaan Tuhan Yang Maha Suci pun akan mengawasi, artinya

dalam pelaksanaan pemenuhan kebahagiaan manusia dengan mempergunakan

semua pemberian Tuhan Yang Maha Suci dengan melalui Kekuasaan Tuhan

Yang Maha Suci selalu diawasi agar penggunaannya dapat sebaik-baiknya demi

keadilan, kemanusiaan dan kebenaran. Sebab tanpa pengawasan akan terjadi

kehancuran dunia dan terancamlah kelangsungan hidup manusia, pengawasan

ini dilakukan dengan kekuasaan.

Contoh : Dalam keadaan kekacauan negara Arab kearah kehancuran, maka

Tuhan dengan melalui KekuasaanNya menugaskan Nabi Muhammad sebagai

juru selamat.


1.3 Membatasi

Disamping Tuhan Yang Maha Suci dengan melalui KekuasaanNya memberi,

mengawasi juga membatasi. Artinya meskipun manusia mempunyai hak penuh

dalam penggunaan dunia seisinya demi kebahagiaannya, maka usaha-usaha

manusia itu dibatasi yaitu dengan hukum kodrat bahwa manusiapun akhirnya

akan mati dan tak dapat menyaingi serta menyamai Kekuasaan Tuhan Yang

Maha Suci, misalnya : Membuat manusia tanpa proses kemanusiaan, membuat

telur hingga menetas.

Contoh-contoh tersebut diatas itu menunjukan bahwa meskipun memiliki hak

penuh untuk menggunakan kekuasaan manusia akan tetapi kekuasaan tersebut

dibatasi oleh Kekuasaan Tuhan Yang Maha Suci.

Kekuasaan manusia itu meliputi hak penuh dalam mengatur dunia dan membuat

keindahan alam semesta . Pembatasan-pembatasan tersebut sebagai warga Tri

Luhur diikat / dibatasi oleh ajaran-ajaran Tri Luhur dengan janji 7 nya. Siapa

yang melanggar janji ini, berarti melanggar pembatasan Kekuasaan Tuhan

Yang Maha Suci sehingga Tuhanpun tak mau menerima manusia tersebut,

apabila ia sudah mati. Maksudnya ia kehilangan hak penuh dialam akhirnya.

.

.