Apa yang anda cari,,,,???

1. Kodrat, Takdir, Nasib


Dunia seisinya termasuk juga umat manusia berlaku hukum-hukum yang tidak dapat dirubah lagi oleh siapapun juga, sedang jalannya hukum-hukum

tersebut secara teratur dan tetap serta sempurna. Hal ini disebabkan hukum-hukum itu sudah diatur oleh penciptanya yaitu Tuhan Yang Maha Suci yang menguasai dunia seisinya, termasuk manusia.

Sehingga hukum-hukum itu berjalan dan diatur oleh Kekuasaan Tuhan yang sudah barang tentu diluar kekuasaan manusia, karena itu hukum-hukum itu berlaku

mutlak artinya tidak dapat dirubah dan hukum-hukum itu disebut Hukum Kodrat. Perubahan hukum-hukum ini berarti kita sebagai umat Tuhan melanggar ketentuan

(kodrat) yang telah ditentukan. Jadi manusia sifatnya hanya memiliki hak-hak berusaha yang terbatas sedang Tuhanlah yang menentukan. Artinya hasil tidaknya

kita serahkan kepada kekuasaan Tuhan, kita sebagai umat Ciptaan Tuhan yang mengakui kita adalah ciptaanNya, kita hanya sekedar memohon, melaksanakan dan

taat serta patuh pada ajaran-ajaran Tuhan, yaitu :

a. Menjaga dunia serta isinya dari kehancuran / pengrusakan.

b. Memelihara ciptaanNya, demi untuk kepentingan sesama manusia.

Jadi jalannya hidup manusia di dunia ini sudah diatur oleh Kekuasaan Tuhan Yang Maha Suci yang disebut Kodrat. Disamping itu ada pula Takdir, akan tetapi nasib/takdir ini baru kita ketahui

setelah segala apa yang kita alami itu sudah terjadi. Dan nasib-nasib dapat dirubah tergantung pada usaha-usaha manusia itu sendiri. Artinya kalau ingin lebih baik

maka manusia harus berusaha bekerja dengan penuh semangat / tekad dengan

disertai tawakal pada Tuhan yang Maha Suci. Jadi nasib ini baik / buruk, senang / susah diserahkan keseluruhannya

kepada tangan manusia, sedang takdir itu ditangan Tuhan. Kita sebagai umat Tuhan menyerahkan lahir batin pada keputusan-keputusanNya. Jadi hukum ini

berlaku khusus untuk manusia (Takdir). Sedangkan kodrat-kodrat yang telah

ditentukan Tuhan berlaku untuk segala jalan hidupnya dunia seisinya sedang bagi manusia akan berlaku hukum takdir / mesti / harus, misalnya : manusia hidup itu

pada akhirnya akan mati, dipanggil oleh yang menciptakannya. Sebab apakah dunia seisinya berlaku hukum kodrat, takdir ? Sebab manusia hidup didunia ini dengan semua kebahagiaannya hanya sekedar di

pinjami yang bukan miliknya berarti bahwa semua pinjaman-pinjaman itu berlaku hukum-hukum yang memilikinya yaitu kodrat.

Siapakah yang meminjami ? tak lain ialah yang menciptakannya yaitu Tuhan Yang Maha Suci. Karena itu manusia sebagai peminjam tak dapat merubah hukumhukum

kodrat yang sudah berlaku, kalau waktunya sudah tiba, manusia harus mengembalikan semuanya pada si pemilik dan manusia sendiri pun sebagai

peminjaman harus kembali pada asalnya yaitu Tuhan Yang Maha Suci. Karena itulah sudah ditakdirkan bahwa manusia itupun pada akhirnya mati menurut takdir yang telah ditentukan.

Bagaimana kah manusia itu dapat kembali pada Tuhan Yang Maha Suci setelah ia mati ?

Untuk itu manusia lalu mencari jalan dalam hidupnya yang dikenal dengan nama Mencari Kesempurnaan yaitu dengan laku lampah dan pelaksanaan lahir dan batin

di dalam hidup antara manusia dengan manusia lain sebagai sama-sama umat ciptaan Tuhan.

Dalam mencari itulah manusia berpindah-pindah dari satu keyakinan yang satu ke keyakinan yang lain mencari kebenaran-kebenaran Ajaran Tuhan yaitu ajaran yang

mempertahankan dan mengamankan dan memberi jalan terlepas dari kemusnahan serta kehancuran dunia dan manusia, maka timbullah PERJALANAN TRI LUHUR sebagai alat / jalan penyelamatan.

.

.